Ilustrasi: Diduga Tidak Berizin, Jhonson Karaoke Terancam Ditutup
Saibumi.com (SMSI), Lampung Tengah - Jhonson Karaoke yang beralamatkan di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar di duga belum memiliki izin usaha.
Namun disayangkan, cafe yang awalnya rumah kost-kostan itu telah beroperasi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu A, Helmi saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: Bupati Musa Ahmad Minta Satpol PP Bisa Menempatkan Diri dan Kompak dalam Bekerja
"Iya belum ada (izin) kita sudah melakukan pendataan terhadap,"kata Helmi.
Disinggung langkah yang akan dilakukan terkait izin yang belum ada di Jhonson Cafe, Helmi menyerahkan kepada Satpol PP selaku penegak perda."(segel) Ya silahkan Satpol PP yang menegakkan perdanya,"pungkasnya
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamteng, I Gusti Nyoman Suryana saat dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukan tindakan.
Bila benar tempat tersebut melanggar aturan tidak menutup kemungkinan sanksi tegasnya ialah di tutup tidak boleh beroperasi."Baik kita akan segera periksa izinnya dengan melibatkan SKPD terkait,"tutupnya.(*)
[Reporter Saibumi.com/Sansurya]
BACA JUGA: Bupati Musa Ahmad Minta Satpol PP Bisa Menempatkan Diri dan Kompak dalam Bekerja
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA