Logo Saibumi

Maraknya Warga Lambar Yang Terpapar Covid-19, Ijin Pesta Zona Hijau Resmi Dicabut

 Maraknya Warga Lambar Yang Terpapar Covid-19, Ijin Pesta Zona Hijau Resmi Dicabut

Saibumi.com (SMSI), Lampung Barat - Makin bertambahnya kasus Covid-19 di Lampung Barat, akhirnya izin nayuh atau pesta dicabut kembali, oleh pemkab setempat, hal ini dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa maksimal dilakukan.

 

Diketahui sebelumnya, Instruksi Bupati Lambar nomor 05 tahun 2021, tentang PPKM berbasis mikro, masyarakat diperbolehkan menggelar pesta dengan ketentuan yang berlaku dan husus wilayah zona hijau, namun instruksi tersebut resmi dicabut dan tidak diperbolehkan lagi.

BACA JUGA: 8 Manfaat dan Efek Samping Bawang Putih

 

"Kita menindak lanjuti instruksi Mendagri yang sudah terbitnya instruksi guburnur jika kegiatan pengumpulan masa termasuk pesta/nayuh ditiadakan, dan ini berlaku sejak Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Jika nanti satgas menemukan masih saja melanggar, maka sangsinya akan dibubarkan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar.

 

Lanjut Maidar, Pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut dan bisa mematuhi tanpa harus dilakukan tindakan. Karena pembubaran paksa tanpa pandang bulu itu akan dilakukan jika masih bandel.

 

"Jika memang nanti wilayah Lambar sudah dinyatakan aman, maka peraturan ini bisa ditinjau kembali, namun sebaliknya jika masih belum aman maka akan kami perpanjang lagi, jangan sampai masyarakat terkonfirmasi covid-19 akibat kerumunan terus bertambah," kata dia.

 

Masih kata dia, Masyarakat yang akan melaksankan pernikahan itu hak perorangan dan tidak bisa dilarang, namun diminta untuk tidak melaksankan resepsi hingga mengundang keramian atau kerumunan ini yang di larang.

 

"Untuk kegiatan akad nikah sendiri hanya boleh dihadiri 25 persen dari kapastitas tempat pernikahan berlangsung, baik di KUA, Masjid atau di rumah. Kalau lebih maka itu juga akan diberikan sanksi, begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan harus diberlakukan secara ketat, ini salah satu upaya kami memutus mata rantai penularan Covid-19, tanpa adanya peran serta masyarakat semua tidak akan berjalan maksimal," jelas dia.(*)

 

Reporter Saibumi.com: Edi Saputra

BACA JUGA: 8 Manfaat dan Efek Samping Bawang Putih

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.