Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Bandar Lampung, PPKM Darurat pada awalnya mulai diberlakukan dari tanggal 12 Juli 2021 – 20 Juli 2021. Namun PPKM Darurat resmi diperpanjang kembali hingga tanggal 25 Juli 2021. Banyak kegiatan yang harus ditunda selama PPKM Darurat ini ataupun dilakukan kegiatannya dari rumah (WFH). Ada beberapa kegiatan yang masih diperbolehkan selama PPKM Darurat ini yaitu sektor-sektor esensial seperti pelayanan public, penjualan makanan dan minuman, service kendaraan dan lainnya.
AHASS NSS Kedaton masih diperbolehkan untuk beroperasi namun harus dengan prokes yang ketat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan konsumen dan juga staff AHASS sendiri. Selain itu, mekanik dan staff AHASS juga sudah melakukan vaksinasi.
BACA JUGA: Kodim 0429/Lam-Tim Gelar Penyuluhan Bintal Terpadu
“Kita masih beroperasi seperti biasa namun dengan prokes yang ketat demi keselamatan bersama. Selama PPKM ini kita menyediakan pelayanan service di bengkel dan juga layanan service kunjung. Tentunya kita memprioritaskan keselamatan dan kesehatan, jadi mekanik yang melayani harus dalam keadaan yang sehat, mematuhi prokes dan tentunya mekanik kita sudah divaksin.” Ungkap Arif selaku Kepala Bengkel NSS Kedaton. Jadi bagi kalian yang ingin service motornya jangan takut karena AHASS NSS Kedaton selalu mematuhi prokes yang ada. Untuk service bisa langsung datang ke AHASS NSS Kedaton di Jl. Teuku Umar No.7-8 Kedaton, Bandar Lampung atau bisa booking service di nomor 0811 2795 249.(SB05)
BACA JUGA: Kodim 0429/Lam-Tim Gelar Penyuluhan Bintal Terpadu
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA