Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021
Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri)
BACA JUGA: Pemerintah Kota Bandar Lampung Akan Gelar Vaksinasi Anak Sekolah, Bunda Eva: Jumat Ini
Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 itu, istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, Inmendagri menyebut PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali.
Sementara itu Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat ditanya ihwal kesiapan Kota Bandar lampung kala menghadapi PPKM Level 4 ini, ia pun menjelaskan
"Ini kan Bunda udah liat di TV yah, tadi malem, jadi bunda dalemin bener apa sih zona empat ini. Jadi zona empat ini kan banyak bener, bunda sih udah paham, nanti kita rapatkan dulu dengan teman-teman, nanti kita informasikan ke bawah," ujar Walikota wanita pertama Kota Bandar Lampung, Rabu, (21/7/2021)
Lebih lanjut ia menambahkan, menurutnya kerjasama yang baik akan bisa membuat Kota Bandar Lampung terbebas dari PPKM Level 4 ini
"Mudah2han masyarakat di bawah mengerti, bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat, dari tni polri dan pemerintah kota bandar lampung. Insya Allah cepet Kota Bandar Lampung aman," tutur Bunda Eva.(*)
BACA JUGA: Pemerintah Kota Bandar Lampung Akan Gelar Vaksinasi Anak Sekolah, Bunda Eva: Jumat Ini
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA