Saibumi.com (SMSI), Lampung Timur – Mendukung program pemerintah dalam menjalakan PPKM Darurat. Masyarakat dinilai sudah memberikan energi positif. Jumat (16/07/2021)
Termasuk konsumen SPBU 24.341.71 Lampung Timur bisa menjadi contoh baik, semua pengendara tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, ketat memakai masker dan menjaga jarak itu paling utama.
BACA JUGA: Jeritan PKL Alun-Alun Wates Saat PPKM Darurat Diterapkan
Adapun, yang diperlukan di perhatikan saat mengisi bahan bakar di SPBU Petugas operator mengenakan masker dan pelindung wajah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor di salah satu SPBU
SPBU telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan cegah Covid-19 tambahan di SPBU, untuk konsumen kendaraan roda dua saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor, sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU.
Sedangkan konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator. (Tia)
BACA JUGA: Jeritan PKL Alun-Alun Wates Saat PPKM Darurat Diterapkan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 99
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
BERLANGGANAN BERITA