Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) Pemeeintah Kota Bandarlampung menindak tujuh hotel yang menunggak membayar pajak di Kota Bandarlampung.
"Ada tujuh hotel yang menunggak pajak ke pemerintah kota, kalau kita akumulasikan besaran uangnya sekitar Rp800 juta," ujar Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi. Dikutip dari ANTARA.
Menurut penjelasannya, Pemkot tidak akan memberikan keringanan apapun kepada ke tujuh hotel tersebut karena semuanya masih aktif beroperasi padahal tunggakkan pajak mereka sudah sejak Januari 2019 lalu.
BACA JUGA: Cara Mengobati Batuk Anak Secara Alami
"Kita sudah berikan surat pemberitahuan dan peringatan sampai tiga kali namun hingga saat ini belum ada yang melapor dari tujuh hotel itu," katanya.
Ketua Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung M Umar mengatakan bahwa dalam waktu dekat timnya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di tempat hiburan serta hotel yang memiliki tunggakan pajak.
"BPPRD sudah mengirim surat kepada pengusaha hotel untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu tapi sejumlah hotel belum meresponnya dan apabila itu tidak diselesaikan kami akan lakukan penindakan dengan menyegel usahanya," jelasnya
Saat ini, menurut laporan BPPRD sudah ada sebagian pemilik usaha di Bandarlampung yang sedang mengurus dan menyelesaikan pajak usahanya yang menunggak. (SB.06)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA