Logo Saibumi

Bawa Ganja, 2 Orang Di Bekuk Polisi

Bawa Ganja, 2 Orang Di Bekuk Polisi

Ilustrasi : Gambar oleh M. Maggs dari Pixabay

Saibumi.com(SMSI), Jogja -Satresnarkoba Polresta Yogyakarta pada Selasa (25/5/2021) sekira pukul 19.00 WIB mengamankan 2 orang tersangka berinisial AID (27) warga Lampung dan W (26) warga Magelang. Pada saat diamankan, petugas menemukan ganja yang dibawa di dalam saku tas kedua tersangka.

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Widodo mengungkapkan dari penangkapan kedua tersangka itu, petugas langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, satu orang kembali ditangkap, yakni berinisial DWS (30) warga Semarang.

Dari DWS kami menemukan sejumlah tanaman ganja yang masih segar yang disimpan di teras lantai dua, jelasnya saat jumpa media di halaman Polresta Yogyakarta.

BACA JUGA: Tumpas Begal, Mapolres Tulangbawang Barat Dibanjiri Karangan Bunga

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diperoleh keterangan bahwa sudah berulang kali menanam ganja, dengan maksud untuk konsumsi sendiri. Tersangka W dan AID
mendapatkan ganja dari seseorang berinisial K asal lampung yang sampai saat ini masih buron.

Kedua tersangka mendapatkannya dengan cara melakukan transfer sebesar Rp 3,5 juta dan mendapatkan ganja sekitar 1,5 kg. Cara untuk sampai ke tangan kedua tersangka itu dikirim atau dipaketkan melalui bus yang ada poolnya di Jombor.

"Setelah barang sampai, barang langsung diambil oleh kedua tersangka yakni W dan AID," tambahnya.

Usai barang di dapat, kemudian barang paket berisi ganja langsung dititipkan kepada tersangka DWS di daerah Kalurahan Maguwoharjo. Sedangkan daun-daun ganja yang ditemukan merupakan hasil tanaman sendiri.

"Daun ganja yang kami amankan ada tanaman setinggi 6 cm, 23 cm, 27cm, 40 cm," tandasnya. (One)

 

BACA JUGA: Tumpas Begal, Mapolres Tulangbawang Barat Dibanjiri Karangan Bunga

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA