Foto Ist
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Polda Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang berpotensi meningkat pada musim kemarau akibat fenomena El Niño.
Berdasarkan data Dashboard Lancang Kuning Polda Lampung, sejak 1 Januari hingga 30 Juli 2026 terpantau sebanyak 1.070 titik panas (hotspot) di wilayah Lampung. Rinciannya terdiri dari 1.005 hotspot kategori medium dan 43 hotspot kategori high confidence.
Data tersebut menjadi acuan dalam menetapkan wilayah prioritas pengamanan, di antaranya Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Lampung Utara yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap Karhutla.
Selain menyiagakan personel, Polda Lampung juga memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla dalam kondisi siap digunakan.
Fasilitas yang disiapkan meliputi embung, kendaraan water cannon, mobil tangki air, mesin pompa, hingga berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Upaya deteksi dini juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi, seperti Dashboard Lancang Kuning Polri, Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) milik Kementerian Kehutanan, serta data hotspot dari BMKG guna mempercepat respons terhadap potensi kebakaran.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto menegaskan bahwa keberhasilan mencegah Karhutla hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh elemen bangsa.
"Kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Seluruh personel harus mampu bergerak cepat, memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mengedepankan pencegahan sebagai langkah utama agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini," ujar Sumarto, usai apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2026, di Mapolda Lampung, Senin (4/8/2026).
Ia menambahkan, Polda Lampung tidak hanya mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Y mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas serta memiliki konsekuensi hukum.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan demi melindungi hutan, lahan, serta keselamatan masyarakat," tuturnya.
Yuni juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak perubahan iklim akibat fenomena El Niño. Menurutnya, cuaca panas berkepanjangan tidak hanya meningkatkan risiko Karhutla, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 668
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 316
3
Rabu, 29/07/2026 - Dibaca : 270
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 258
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 213
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 207
1
Selasa, 04/08/2026 - Dibaca : 73
2
Selasa, 04/08/2026 - Dibaca : 42
3
Selasa, 04/08/2026 - Dibaca : 26
4
Selasa, 04/08/2026 - Dibaca : 24
5
Selasa, 04/08/2026 - Dibaca : 19
BERLANGGANAN BERITA