Logo Saibumi

Delapan SPPG di Lampung Disuspend, BGN Perketat Standar Dapur MBG

Delapan SPPG di Lampung Disuspend, BGN Perketat Standar Dapur MBG

Foto Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung terus diperketat. Hingga Selasa (28/7/2026), sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah dihentikan sementara (suspend)operasionalnya, sebagai bagian dari upaya pembenahan layanan.

 

Dua dapur yang terbaru disuspend yakni SPPG Gunung Sugih Seputih Jaya 2 di Kabupaten Lampung Tengah dan SPPG Tanjungkarang Pusat Gotong Royong di Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Polda Lampung Sita 6 Kg Ganja Senilai Rp42 Juta, Jaringan Medan-Bali Terbongkar

 

Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Lampung.

 

"Tambahan dua suspend tersebut juga merupakan ultimatum untuk semua dapur. Bahwa harus ada melakukan perbaikan infrastruktur sesuai juknis. Di era kepemimpinan baru Pak Sudaryono ini, kita punya semangat baru, kita punya mimpi-mimpi yang lebih baik untuk memberikan gizi anak Indonesia lebih baik," ujar Fitra, Selasa (28/7/2026).

 

Menurut Fitra, penghentian sementara terhadap dua dapur terbaru itu murni dilakukan untuk pembenahan fasilitas, bukan karena adanya dugaan keracunan makanan seperti yang terjadi di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran.

 

"Dua dapur itu juga kami suspend dengan tujuan, dengan alasan perbaikan infrastruktur," lanjutnya.

 

Dengan tambahan tersebut, total terdapat delapan SPPG di Lampung yang saat ini berstatus suspend. Dua di antaranya merupakan dapur yang berkaitan dengan dugaan gangguan kesehatan usai pelaksanaan MBG, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.

 

SPPG Sinar Betung dihentikan sementara sejak 23 Juli 2026, setelah delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang mengalami gejala mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG. 

 

Sehari kemudian, SPPG Tegineneng juga disuspend setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng, mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi menu sop buah.

 

Meski demikian, Fitra menegaskan hingga kini pemerintah belum dapat menyimpulkan bahwa kedua peristiwa tersebut merupakan kasus keracunan makanan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

 

"Terkait keracunan itu, kita juga belum bisa melihat itu keracunan atau bukan. Karena kita masih menunggu hasil laboratorium. Apa hasil lab tersebut, itu yang akan menentukan," jelasnya.

 

Ia mengatakan hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan akan menjadi dasar dalam menentukan status operasional kedua dapur tersebut, apakah dapat kembali beroperasi, tetap disuspend, atau bahkan ditutup secara permanen.

 

Selain dua dapur tersebut, empat SPPG lain yang lebih dahulu dihentikan sementara adalah SPPG Jabung Negara Batin di Kabupaten Lampung Timur, SPPG Way Serdang Labuhan Baru dan SPPG Mesuji Sumber Makmur di Kabupaten Mesuji, serta SPPG Kotabumi Utara Kali Cinta di Kabupaten Lampung Utara.

 

Keempat dapur itu disuspend karena belum memenuhi standar fasilitas dan masih terdapat kekurangan dalam kelengkapan administrasi.

 

Fitra juga mengungkapkan adanya wacana penerapan suspend permanen bagi dapur MBG yang tidak menunjukkan komitmen memperbaiki kekurangan dalam waktu tiga bulan.

 

"Bau-baunya Pak Kepala Baru ini akan melakukan suspend permanen terhadap dapur-dapur yang kalau tiga bulan tidak ada progres perbaikan," ungkapnya.

 

Namun demikian, ia menegaskan rencana tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi dari Badan Gizi Nasional.

 

Di sisi lain, Fitra memastikan penghentian sementara operasional delapan dapur MBG tidak akan mengganggu pelayanan kepada para penerima manfaat. Selama proses evaluasi berlangsung, distribusi makanan dialihkan ke SPPG terdekat.

 

"Penerima manfaatnya akan diberikan MBG oleh SPPG terdekat sambil menunggu hasil dari suspend tersebut," katanya.

 

Ia menambahkan, berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, satu dapur MBG idealnya melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Namun jumlah tersebut masih dapat disesuaikan apabila di wilayah tersebut belum tersedia dapur lain yang beroperasi.

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan, kelengkapan administrasi, serta kualitas pelayanan sebelum kembali beroperasi.

 

BACA JUGA: Polda Lampung Sita 6 Kg Ganja Senilai Rp42 Juta, Jaringan Medan-Bali Terbongkar

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA