Logo Saibumi

Langgar SOP, 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Resmi Ditutup BGN

Langgar SOP, 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Resmi Ditutup BGN

Foto Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah resmi dihentikan.

 

Dapur yang dihentikan operasionalnya, setelah terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), mulai dari persoalan higienitas makanan hingga kualitas layanan yang tidak memenuhi standar.

BACA JUGA: BPDP, Ditjenbun, dan PT Titian Karsa Mandiri Perkuat Kompetensi Pekebun Way Kanan melalui Program SDM Perkebunan 2026

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan penghentian operasional tersebut diberlakukan mulai Senin (27/7/2026). 

 

Dapur-dapur yang dikenai sanksi tidak hanya ditutup sementara, tetapi juga tidak lagi menerima pembayaran dari BGN karena terbukti melakukan pelanggaran.

 

"Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

 

Ia menjelaskan, dari total 833 dapur yang dihentikan operasionalnya, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, sedangkan 311 dapur lainnya berada di Pulau Jawa dan Madura.

 

Menurutnya, penutupan dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan berbagai pelanggaran serius terhadap SOP, diantaranya meliputi penyajian makanan tidak higienis, keterkaitan dengan kasus keracunan makanan, kualitas menu yang tidak memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

 

"Dapur yang di suspend ini bukan seperti yang lalu. Dahulu di suspend, tetapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," tegasnya.

 

Sudaryono menambahkan, BGN juga akan memperkuat sistem pengawasan melalui peningkatan keterbukaan informasi, transparansi, komunikasi, serta pelibatan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dinas terkait, hingga masyarakat.

 

"Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan," pungkasnya.

 

BACA JUGA: BPDP, Ditjenbun, dan PT Titian Karsa Mandiri Perkuat Kompetensi Pekebun Way Kanan melalui Program SDM Perkebunan 2026

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA