Logo Saibumi

BGN Bersama Kejagung Periksa Seluruh Dapur MBG, Mitra Nakal Bakal Disuspensi

BGN Bersama Kejagung Periksa Seluruh Dapur MBG, Mitra Nakal Bakal Disuspensi

Foto Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kebersihan dan higienitas. 

 

Dapur yang terbukti melanggar ketentuan akan langsung disuspensi, sebagai langkah melindungi keselamatan para penerima manfaat program.

BACA JUGA: BGN Bersih-bersih, 261 Pegawai Diberhentikan dan 48 ASN Dijatuhi Sanksi

 

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan keputusan penghentian sementara operasional dapur tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, evaluasi dan pemeriksaan terhadap dapur MBG telah dilakukan sejak lama sebelum sanksi dijatuhkan.

 

"Per hari ini, kita periksa sudah lama, intinya kita sudah periksa lama jauh-jauh hari. Untuk keputusan sebagai Kepala BGN, yang enggak benar harus di-cut," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Beritasatu.com, Senin (27/7/2026).

 

Ia menjelaskan, dapur yang disuspensi merupakan dapur yang tidak memenuhi standar operasional, khususnya terkait aspek kebersihan dan higienitas dalam proses penyediaan makanan.

 

"Jadi dapur yang disuspen terkait higienis, peraturan dan ketentuan yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, terutama higienis yang kita inginkan," ujarnya.

 

Sudaryono menegaskan, BGN tidak membedakan apakah pelanggaran terjadi karena unsur kesengajaan maupun kelalaian. Selama tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, operasional dapur akan dihentikan sementara.

 

"Yang disuspen yang tidak sesuai, apakah itu sengaja atau tidak, tidak ada urusan. Ada standarnya. Ini menyangkut nyawa seseorang. Bagi yang tidak memenuhi satu standar, mohon maaf kita suspen," tegasnya.

 

Menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan banyak dapur MBG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), Sudaryono menyatakan proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan lokasi operasional maupun status mitra.

 

Menurutnya, sejak menjabat sebagai Kepala BGN, pihaknya mulai melakukan penataan terhadap pola kemitraan yang selama ini telah berjalan. Ia mengakui masih terdapat anggapan bahwa seluruh mitra hanya mengejar keuntungan, padahal banyak mitra yang telah menginvestasikan dana untuk membangun dapur serta menjalankan program sesuai ketentuan.

 

"Intinya mitra siapa pun itu, kadang-kadang orang menganggap BGN itu mitra yang cari untung ugal-ugalan. Memang ada mitra yang begitu, tetapi yang namanya mitra, bahasa Sanskerta artinya adalah kawan," jelasnya.

 

Sudaryono menegaskan BGN tetap memberikan apresiasi kepada mitra yang menjalankan program dengan baik. Namun, terhadap mitra yang terbukti melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi.

 

Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini BGN bersama Kejaksaan Agung tengah melakukan penyisiran terhadap seluruh dapur MBG yang telah beroperasi, guna memastikan seluruh mitra mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

 

"Mitra adalah orang yang mengeluarkan biaya dan membangun. Saya tidak punya dapur dan tidak punya kepentingan apa pun. Bagi mitra yang baik kita apresiasi, tetapi ada juga mitra yang caranya salah dan terafiliasi. Jadi dari 27.469 dapur yang aktif beroperasi kami sisir semua, Kejaksaan Agung menyisir semua mana mitra yang tidak benar," pungkasnya.

 

 

BACA JUGA: BGN Bersih-bersih, 261 Pegawai Diberhentikan dan 48 ASN Dijatuhi Sanksi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA