Foto ilustrasi SPPG
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung diperketat. KPPG Lampung-Bengkulu menghentikan sementara operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, termasuk SPPG Sinar Betung, Kecamatan Tanggamus, yang disuspend menyusul dugaan kontaminasi makanan.
Kasubbag Tata Usaha KPPG Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengatakan penghentian sementara oprasional SPPG Sinar Betung dilakukan setelah muncul dugaan kontaminasi makanan.
"SPPG Sinar Betung sudah disuspend terhitung mulai tanggal 23 Juli. Suspend dilakukan karena ada dugaan kontaminasi makanan yang berasal dari MBG dari SPPG tersebut," ujar Fitra, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, masa penghentian operasional belum dapat dipastikan. SPPG dapat kembali beroperasi setelah menyelesaikan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan berdasarkan hasil uji makanan, serta rekomendasi dari Tim Pengawas (Tauwas) Lampung, terkait perbaikan infrastruktur.
"Adapun sampai kapan suspend, yaitu sampai SPPG tersebut menyelesaikan rekomendasi yang akan keluar dari Dinas Kesehatan dan rekomendasi dari Tim Tauwas Lampung terkait perbaikan infrastruktur," lanjutnya.
Selain Sinar Betung, terdapat tiga SPPG lain di Provinsi Lampung yang dikenakan penghentian sementara. Ketiganya yakni SPPG Jabung, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Lampung Timur, SPPG Way Serdang Labuhan Baru, Kabupaten Mesuji, dan SPPG Sumber Makmur, Kabupaten Mesuji.
Fitra menjelaskan, penghentian operasional terhadap keempat SPPG tersebut bukan semata karena persoalan keamanan pangan, melainkan untuk memenuhi berbagai persyaratan teknis, termasuk perbaikan fasilitas dan kelengkapan administrasi seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Empat SPPG ini disuspend karena diminta melakukan perbaikan fasilitas dan melengkapi persyaratan, seperti SLHS dan lainnya. Secara umum, semuanya diminta memperbaiki fasilitas serta infrastruktur agar sesuai dengan petunjuk teknis," jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPPG di Lampung segera melakukan pembenahan, apabila fasilitas yang dimiliki belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau seluruh SPPG yang fasilitasnya belum sesuai juknis, agar segera memperbaiki infrastruktur dan fasilitasnya," katanya.
Fitra menambahkan, penghentian operasional dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim pengawas.
"Saat ini ada sekitar 1.200 dapur MBG. Memang belum semuanya kami sidak. Namun apabila setelah dilakukan sidak ditemukan fasilitas yang tidak memenuhi standar, maka kami akan melakukan suspend," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru dan puluhan siswa SD Negeri 22 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, diduga mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (24/7/2026).
Para korban mengalami gejala seperti sakit perut, badan panas, hingga menggigil setelah menyantap makanan yang disediakan oleh SPPG.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pihaknya telah meminta Satgas MBG Kabupaten segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPPG yang melayani sekolah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan operasional SPPG dan memastikan seluruh SOP dijalankan dengan benar. Operasional SPPG juga dihentikan sementara sampai proses pemeriksaan selesai," ujar Saipul.
Ia menegaskan, langkah penghentian sementara merupakan bentuk kehati-hatian guna menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG mematuhi seluruh aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 16
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA