Logo Saibumi

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Bandar Lampung Perluas Edukasi Perlindungan Anak

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Bandar Lampung Perluas Edukasi Perlindungan Anak

Foto Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tak Punya Wewenang Memeriksa Pajak Warga

 

Menurutnya, Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

 

"Anak adalah generasi penerus bangsa. Mari bersama-sama menjaga dan memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang gemilang menuju Indonesia Emas 2045," ujar Maryamah, Kamis (23/7/2026).

 

Ia menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan pemenuhan hak anak melalui berbagai program yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga penguatan kelembagaan yang mendukung terwujudnya Kota Layak Anak.

 

Di sisi lain, Dinas PPPA masih menangani sejumlah kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2026. Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran anak, hingga persoalan pengasuhan.

 

Maryamah menegaskan setiap laporan yang diterima diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui pendampingan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

"Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti melalui pendampingan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

 

Ia menambahkan, meningkatnya jumlah laporan tidak selalu berarti angka kekerasan terhadap anak bertambah. Kondisi tersebut juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami anak.

 

"Yang terpenting, setiap laporan harus mendapatkan penanganan secara cepat, profesional, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," tegasnya.

 

Dalam upaya menekan kasus kekerasan terhadap anak, Dinas PPPA terus menggencarkan berbagai program pencegahan, seperti sosialisasi perlindungan anak, edukasi pola pengasuhan positif, pembinaan Forum Anak, penguatan Sekolah Ramah Anak, pengembangan Kelurahan Ramah Anak, hingga peningkatan kapasitas para pendamping.

 

Maryamah juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan literasi digital bagi anak, orang tua, guru, maupun masyarakat agar penggunaan internet berlangsung secara sehat dan aman.

 

"Pengawasan orang tua menjadi faktor penting untuk mencegah cyberbullying, penipuan daring, maupun paparan konten negatif," ungkapnya.

 

Maryamah mengakui tantangan terbesar dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak masih terletak pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, pola pengasuhan yang positif, serta pengawasan penggunaan media digital.

 

Untuk mendukung perlindungan anak, Pemkot Bandar Lampung melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menyediakan berbagai layanan, mulai dari pengaduan, konsultasi, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, fasilitasi visum, trauma healing, hingga rujukan sesuai kebutuhan korban.

 

Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

 

"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus berani melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak," tegasnya.

 

Ke depan, Dinas PPPA Kota Bandar Lampung akan terus memprioritaskan penguatan program pencegahan, meningkatkan kualitas layanan bagi korban, memperluas edukasi kepada masyarakat, memperkuat peran Forum Anak, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

 

BACA JUGA: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tak Punya Wewenang Memeriksa Pajak Warga

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA