Logo Saibumi

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Peluang pemanggilan tersebut muncul setelah Nanik resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (22/7/2026). Pengunduran dirinya menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi MBG, yang saat ini tengah ditangani Kejagung.

BACA JUGA: Fokus Pulihkan Kesehatan, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih membuka kemungkinan memeriksa siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting untuk kepentingan pembuktian perkara, termasuk Nanik.

 

"Ke depan tidak menutup kemungkinan," Ujar Anang Supriatna kepada wartawan, dilansir Beritasatu.com, Rabu (22/7/2026).

 

Meski demikian, Anang belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan. Menurutnya, penyidik masih berfokus menggali keterangan dari para saksi lain guna memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

 

Ia menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki nilai pembuktian kuat dalam proses penyidikan.

 

"Yang dianggap mempunyai nilai pembuktian kuat," lanjutnya.

 

Hingga kini, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. 

 

Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, Dadan Hendayan, yang merupakan atasan Nanik saat masih menjabat di lembaga tersebut.

 

Selain memeriksa saksi, penyidik juga terus mengumpulkan, meneliti, dan menganalisis berbagai alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Kejagung pun tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

 

Diberitakan sebelumnya, Nanik S Deyang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026). Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menyebut alasan kesehatan menjadi pertimbangan utama untuk mundur dari jabatannya.

 

BACA JUGA: Fokus Pulihkan Kesehatan, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA