Logo Saibumi

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Febrie Adriansyah Tuai Sorotan DPR

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Febrie Adriansyah Tuai Sorotan DPR

Foto Ist

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Menurut Saan, aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum dalam menangani setiap perkara. 

BACA JUGA: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Akan Bersandar di Lampung September 2026

 

"Kita berharap ada equalitas, ada kesetaraan dalam penanganannya. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting dan tidak boleh membedakan satu sama lain," ujar Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Beritasatu.com, Selasa (22/7/2026).

 

Meski demikian, politikus Partai NasDem tersebut mengaku tetap menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan. Ia meminta, seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Kita tentu proses penyidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung. Kita akan menunggu dan menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," lanjutnya.

 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah karena menilai yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

 

Anang mengatakan, penyidik meyakini Febrie tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Selain itu, Febrie disebut masih berada di Indonesia dan selalu memenuhi panggilan penyidik setiap kali diminta memberikan keterangan.

 

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah masih terus berlangsung hingga seluruh alat bukti dinyatakan lengkap sebelum dilakukan langkah hukum lanjutan.

 

BACA JUGA: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Akan Bersandar di Lampung September 2026

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA