Foto Ist
Saibumi.com(SMSI), Lampung – Video yang memperlihatkan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, dengan latar perbukitan menjadi perbincangan di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kodam XXI/Radin Inten memastikan informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
BACA JUGA: Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Kepala Penerangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol Inf Ranoviandy Chairul, menjelaskan hasil pengecekan langsung di lokasi menunjukkan bangunan koperasi tersebut berada di tengah permukiman warga Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
"Kami sudah cek lapangan, lokasi KDKMP tersebut berada di tengah pemukiman warga Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus," ujarnya. Rabu (8/7/2026).
Ranoviandy menuturkan, lokasi pembangunan dipilih berdasarkan kesepakatan masyarakat untuk memanfaatkan aset pekon sebagai sarana penunjang kegiatan ekonomi warga.
Menurutnya, video yang beredar di media sosial hanya menampilkan sudut pengambilan gambar tertentu sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Video yang beredar di media sosial hanya menampilkan sudut tertentu sehingga memunculkan persepsi berbeda dari kondisi sebenarnya," katanya.
Ia juga menilai pembuat konten sengaja mengambil sudut pandang yang ekstrem untuk menarik perhatian pengguna media sosial, demi meningkatkan jumlah tayangan (views) dan keterlibatan (engagement), tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap opini publik mengenai program pembangunan pemerintah di daerah.
"Saat ini bangunan Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut telah selesai 100 persen dan siap dioperasikan sesuai peruntukannya," jelasnya.
Sementara, terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pekon Sidokaton telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan bukan merupakan keputusan sepihak dari kepala pekon maupun pengurus koperasi.
"Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih bukan merupakan keputusan sepihak kepala pekon maupun pengurus koperasi, melainkan telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Seluruh tahapan pembangunan juga telah dilengkapi berita acara sebagai dasar legalitas," pungkasnya.
BACA JUGA: Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA