Logo Saibumi

Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Desa

Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Desa

Foto Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI) – Pemerintah menargetkan sebanyak 40.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai beroperasi pada Oktober 2026, sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa sekaligus memperbaiki sistem distribusi bantuan dan hasil produksi.

 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan saat ini pemerintah memusatkan perhatian pada penyelesaian pembentukan kelembagaan koperasi tersebut. 

BACA JUGA: TDM Lampung Resmi Luncurkan New Honda Vario Evo 160, Tampil Lebih Sporty dengan Fitur Modern

 

Seluruh proses, mulai dari struktur organisasi hingga penunjukan manajer koperasi, ditargetkan rampung pada September 2026.

 

"Sekarang kita fokus 40.000 koperasi akan diselesaikan. Saya sudah rapat dengan badan dan seluruh kementerian terkait. Fokus tahun ini untuk 40.000 koperasinya selesai September, dan Oktober sudah mulai beroperasi," ujar Zulkifli Hasan dilansir Beritasatu.com, Sabtu (4/7/2026).

 

Ketua Umum PAN itu menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih tidak dibangun sebagai pusat perbelanjaan atau supermarket, melainkan menjadi infrastruktur pemerintah yang berfungsi mempersingkat rantai distribusi, menjaga stabilitas harga komoditas, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat desa.

 

Menurutnya, seluruh program bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui koperasi desa, termasuk bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), distribusi alat dan mesin pertanian, hingga berbagai layanan pembayaran kebutuhan dasar.

 

"Bantuan beras, bantuan pemerintah, semuanya nanti lewat kopdes," katanya.

 

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan koperasi untuk membayar tagihan listrik, telepon, sekaligus memperoleh pupuk dan gas bersubsidi.

 

"Bayar listrik, bayar telepon, pupuk dan gas subsidi nanti di kopdes," lanjutnya.

 

Tak hanya berfungsi sebagai pusat layanan, Koperasi Desa Merah Putih juga akan menjadi offtaker atau pembeli hasil produksi petani dan nelayan. Langkah ini diharapkan mampu melindungi produsen dari anjloknya harga komoditas di pasaran.

 

Zulkifli menjelaskan, apabila harga gabah maupun hasil tangkapan ikan berada di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah, koperasi akan membeli komoditas tersebut sesuai harga yang berlaku.

 

"Kalau gabah di bawah Rp6.500, atau ikan di bawah standar, kopdes akan membeli. Itu fungsi offtaker," tegasnya.

 

Melalui program tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menciptakan sistem distribusi bantuan yang lebih efektif, memperkuat rantai pemasaran hasil produksi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

 

BACA JUGA: TDM Lampung Resmi Luncurkan New Honda Vario Evo 160, Tampil Lebih Sporty dengan Fitur Modern

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA