Logo Saibumi

DPR Minta Evaluasi MBG Berbasis Data, Bukan Sekadar Persepsi

DPR Minta Evaluasi MBG Berbasis Data, Bukan Sekadar Persepsi

Foto Ist/ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari kalangan legislatif. 

 

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, meminta seluruh pihak menyikapi masukan tersebut secara objektif dan proporsional, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap tujuan utama program yang digagas pemerintah tersebut.

BACA JUGA: Nama BPOM dan Kemendag Muncul dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Beacukai

 

Menurut Marinus, rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM seharusnya dipahami sebagai upaya memperkuat tata kelola program, bukan sebagai kritik terhadap pemberian makanan bergizi kepada masyarakat.

 

Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis. 

 

Revisi dinilai perlu dilakukan guna memperkuat tata kelola program agar lebih transparan, akuntabel, partisipatif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

 

Marinus menegaskan, publik perlu melihat substansi rekomendasi tersebut secara utuh, agar tidak muncul persepsi negatif terhadap program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

 

"Komnas HAM tidak sedang mengkritik tujuan program makan bergizi. Yang menjadi perhatian adalah aspek tata kelola, terutama ketika satu lembaga menjalankan fungsi sebagai regulator, pelaksana, sekaligus pengawas. Hal ini memang perlu dikaji agar akuntabilitas publik tetap terjaga," ujar Marinus, dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2026).

 

Meski demikian, ia mengingatkan agar rekomendasi tersebut tidak serta-merta dijadikan dasar untuk melakukan revisi besar terhadap peraturan yang ada. 

 

Menurutnya, pada tahap awal pelaksanaan program nasional berskala besar, pemerintah masih membutuhkan tingkat sentralisasi tertentu guna memastikan pelaksanaan program berjalan seragam di seluruh daerah.

 

Karena itu, Marinus meminta setiap rekomendasi yang muncul dikaji berdasarkan data dan fakta di lapangan tanpa menghambat percepatan pelaksanaan program yang manfaatnya telah dirasakan masyarakat.

 

"Jangan sampai upaya memperbaiki tata kelola justru menghambat pelaksanaan program yang sangat dibutuhkan masyarakat. Semua rekomendasi harus dikaji secara proporsional dan berbasis data," katanya.

 

Lebih lanjut, Marinus menyoroti pentingnya kejelasan pembagian fungsi regulator, operator, dan pengawas di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). 

 

Menurutnya, DPR akan meminta penjelasan secara rinci mengenai hal tersebut untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan, yang dapat mengurangi akuntabilitas program.

 

Selain tata kelola kelembagaan, aspek keamanan pangan juga dinilai menjadi perhatian utama. Marinus menegaskan bahwa kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan harus mendapat pengawasan ketat karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

 

"Keamanan pangan merupakan aspek yang paling sensitif. Karena itu, pengawasannya harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan," tegasnya.

 

Ia juga menilai keberhasilan Program MBG tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat maupun banyaknya dapur yang telah beroperasi. 

 

Evaluasi harus mencakup dampak nyata terhadap peningkatan status gizi masyarakat, penurunan angka stunting, perbaikan kesehatan anak, serta jaminan keamanan pangan.

 

Marinus menambahkan DPR tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan terkait usulan revisi Perpres sebelum memperoleh masukan yang lebih komprehensif dari berbagai pihak, termasuk Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga pemerintah daerah.

 

"Bagi DPR, yang terpenting bukan sekadar apakah Perpres direvisi atau tidak, tetapi memastikan Program MBG memiliki sistem check and balance yang kuat, tata kelola yang transparan, pengawasan yang efektif, serta mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat," tutupnya.

 

 

BACA JUGA: Nama BPOM dan Kemendag Muncul dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Beacukai

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA