Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Pringsewu – Kasus perundungan disertai penganiayaan yang melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung, dan sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi mengungkap insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atau sesaat setelah jam pulang sekolah.
BACA JUGA: Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Tewas Saat Melawan Petugas
Video penganiayaan yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pelajar berseragam pramuka menjadi korban kekerasan fisik oleh teman sekolahnya yang mengenakan pakaian olahraga.
Dalam rekaman tersebut, korban tampak menerima pukulan dan tendangan berulang kali ke arah wajah serta kepala. Mirisnya, meski berada di tengah sejumlah pelajar lain, tidak ada seorang pun yang berupaya melerai aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengatakan hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari ucapan korban yang membuat pelaku tersinggung.
"Hasil penelusuran kami, permasalahan ini dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, di mana saat pulang sekolah korban mengatakan kepada temannya, 'kenapa lu mau bonceng dia'," ujar AKBP Yunnus.
Menurutnya, ucapan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.
"Pelaku emosi dan langsung melakukan kekerasan fisik. Saat kejadian direkam temannya dengan menambah kata-kata provokasi sehingga pelaku makin menjadi dalam melakukan penganiayaan tersebut tanpa ada yang melerai," tambahnya.
Diketahui, insiden tersebut melibatkan dua pelajar berinisial MAR sebagai korban dan NRA sebagai pelaku. Keduanya merupakan siswa kelas IX di salah satu SMP negeri di Kabupaten Pringsewu.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bersama sekolah dan sejumlah pihak terkait segera melakukan mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pringsewu, AKP Ramon Zamora, mengatakan proses perdamaian dihadiri orang tua kedua pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, pihak sekolah, aparatur Pekon Pujodadi dan Margodadi, serta dua pelajar lain yang terlibat dalam penyebaran video, yakni NS sebagai perekam dan RAP yang mengunggah rekaman ke media sosial.
"Sudah berdamai, jadi kedua belah pihak dari orang tua masing-masing pelajar sudah bertemu dan saling memaafkan. Banyak pihak juga yang menjadi saksi atas perdamaian tersebut," ujar AKP Ramon, Senin (1/6/2026).
Dalam kesepakatan damai tersebut, kedua keluarga juga menandatangani surat perjanjian di atas materai yang disaksikan seluruh pihak yang hadir.
"Iya menggunakan perjanjian, jadi kedua orang tua siswa yang bertanda tangan sekaligus pihak-pihak yang hadir dalam perdamaian tersebut," jelasnya.
AKP Ramon berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak, khususnya para pelajar agar lebih bijak dalam bergaul dan menyelesaikan permasalahan.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Baik pelaku, korban maupun pelajar lainnya dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini agar lebih dewasa dalam bersikap dan bergaul," tandasnya.
BACA JUGA: Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Tewas Saat Melawan Petugas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA