Logo Saibumi

Cegah Maraknya Curanmor, Polisi Imbau Warga Tak Beli Motor Tanpa Surat

Cegah Maraknya Curanmor, Polisi Imbau Warga Tak Beli Motor Tanpa Surat

Foto | dok.saibumi.com | Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung terus mengintensifkan upaya penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Bandar Lampung. Polisi telah memetakan kelompok pelaku hingga jalur distribusi hasil kejahatan.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima laporan kasus curanmor, meski intensitas penggunaan senjata api oleh pelaku disebut mengalami penurunan.

BACA JUGA: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)1 Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung Tegaskan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis (IG) Sebagai Langkah Strategis Dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah

 

“Memang intensitas untuk yang menggunakan senpi berkurang, tetapi dugaan kami hampir semua pelaku itu membawa,” ujar Alfret, Selasa (28/4/2026).

 

Ia menyebut, dalam satu hari terakhir pihaknya menerima laporan beberapa kejadian curanmor. Meski demikian, masyarakat diminta tidak panik dan tetap bekerja sama dengan aparat kepolisian.

 

“Tidak perlu takut, kita bisa sama-sama menangani. Kelompok-kelompoknya sudah kami petakan,” tuturnya.

 

Menurutnya, jaringan pelaku curanmor di Bandar Lampung memiliki pola yang dinamis. Setiap kelompok dapat beroperasi secara mandiri maupun saling beririsan dengan kelompok lain.

 

“Kelompok ini bisa berdiri sendiri atau cross. Jadi anggota kelompok A bisa bergabung dengan kelompok B, begitu juga sebaliknya,” jelasnya.

 

Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi jalur pelarian serta lokasi penyimpanan kendaraan hasil curian. Modus yang digunakan pelaku pun beragam, mulai dari langsung menjual hasil curian hingga menyimpannya di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penampungan sementara atau safe house.

 

“Safe house ini bisa rumah kosong, kos-kosan, tempat sepi, bahkan pernah di pinggir tol dijadikan tempat penyimpanan,” ungkapnya.

 

Dalam upaya pencegahan, Kapolresta menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi, karena tingginya permintaan menjadi salah satu faktor maraknya curanmor.

 

“Kalau tidak ada permintaan, tidak ada penawaran. Jadi kami imbau masyarakat jangan membeli motor tanpa surat resmi,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda hingga memasang perangkat pelacak (GPS) guna mempermudah proses pelacakan apabila terjadi pencurian.

 

Lebih lanjut, Alfret meminta masyarakat segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan, tanpa harus menunggu kelengkapan dokumen.

 

“Kalau ada kejadian, segera lapor. Soal kelengkapan surat bisa menyusul, yang penting kita bisa cepat melakukan penyekatan,” katanya.

 

Saat ini, Polresta Bandar Lampung juga rutin menggelar patroli dan penyekatan di sejumlah titik rawan. Kegiatan tersebut melibatkan gabungan personel dari dua polsek setiap harinya, baik yang berseragam maupun tidak.

 

“Upaya patroli dan penyekatan terus kita lakukan. Memang hasilnya tidak selalu langsung terlihat, tapi ini bagian dari ikhtiar kami,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, meski sejumlah pelaku telah berhasil ditangkap, jaringan curanmor masih terus beroperasi, bahkan lintas daerah hingga luar Provinsi Lampung.

 

“Beberapa pelaku tidak hanya beraksi di sini, tapi juga di luar daerah seperti di Jawa. Anggota kami juga melakukan pengembangan ke sana untuk mengungkap jaringan dan mencari barang bukti,” pungkasnya.

 

BACA JUGA: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)1 Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung Tegaskan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis (IG) Sebagai Langkah Strategis Dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA