Logo Saibumi

KPK Kembangkan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Diperiksa

Foto Istimewa | Kompas.com | Khalid Basalamah

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Khalid Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik biro travel haji Uhud Tour. 

 

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

BACA JUGA: Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda 19 Tahun di Pringsewu Ditangkap Polisi

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara kuota haji.

 

“Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan Saudara KB, salah satu pihak PIHK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir Beritasatu.com.

 

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap para pemilik biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dilakukan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

 

Penyidik KPK, lanjut dia, tengah mendalami dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang bersumber dari kuota tambahan.

 

“Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut,” tutur Budi.

 

Meski demikian, KPK belum memastikan kehadiran Khalid Basalamah dalam pemeriksaan tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu meyakini yang bersangkutan akan bersikap kooperatif.

 

“Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.

 

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

 

 

BACA JUGA: Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Pemuda 19 Tahun di Pringsewu Ditangkap Polisi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA