Logo Saibumi

Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan, KPK Intensif Periksa Pejabat Daerah Termasuk Sekda

Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan, KPK Intensif Periksa Pejabat Daerah Termasuk Sekda

Foto Istimewa | Sekda Pekalongan M Yulian Akbar

Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus di Kabupaten Pekalongan masih terus berlanjut. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali dipanggil, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) M Yulian Akbar. Fokus penyidikan berkaitan dengan persoalan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

 

M Yulian Akbar. menyebut bahwa pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya dengan materi yang serupa.

BACA JUGA: Polres Lampung Utara Sikat Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Puluhan Jeriken Disita

 

“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin, materinya masih sama,” ujar Yulian kepada wartawan, usai pemeriksaan, dilansir suara.com, Kamis (9/4/2026).

 

Ia mengungkapkan, pada pemeriksaan ketiga jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak terlalu banyak. Meski demikian, ia mengaku tidak mengingat secara pasti berapa jumlah pertanyaan yang diterimanya.

 

“Ini pemeriksaan yang ketiga, jadi tidak banyak pertanyaannya,” tambahnya.

 

Terkait materi yang digali penyidik, Yulian enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut telah masuk dalam ranah penyidikan.

 

“Kalau sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa menyampaikan,” jelasnya.

 

Yulian juga membuka kemungkinan dirinya kembali dipanggil oleh KPK, seiring proses penyidikan yang masih berjalan dan membutuhkan keterangan tambahan.

 

Diketahui, sejumlah pejabat lainnya turut dimintai keterangan, di antaranya Sekretaris Dinas BPBD Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen dr Imam, serta Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto.

 

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain seperti Jalal dari Dinas Kesehatan serta Rudi, pensiunan Plt Dinperkim. Tidak hanya pejabat struktural, sedikitnya tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jabatan lebih rendah juga turut diperiksa guna melengkapi kebutuhan penyidikan.

 

Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan dipastikan akan berlanjut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut.

 

BACA JUGA: Polres Lampung Utara Sikat Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Puluhan Jeriken Disita

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA