Logo Saibumi

Gudang Solar Ilegal di Pesawaran Hasilkan Rp160,7 Miliar, Ini Temuan Polisi

Gudang Solar Ilegal di Pesawaran Hasilkan Rp160,7 Miliar, Ini Temuan Polisi

Foto | Dok.Saibumi.com | Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Lokasi Gudang BBM di Pesawaran

Saibumi.com(SMSI), Pesawaran – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terus mendalami kasus dugaan penimbunan dan pengolahan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, nilai produksi dari tiga gudang diperkirakan mencapai ratusan miliar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

BACA JUGA: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mendapatkan Penghargaan Dari Pemprov Lampung Dalam Rangka HUT Provinsi Lampung

 

“Produksi dari tiga lokasi ini jika dihitung mencapai Rp160,7 miliar selama tiga tahun belakangan ini. Kerugian sekitar Rp40 miliar per tahun,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

 

Dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan sebanyak 32 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Mereka terdiri dari 14 pekerja gudang serta 12 sopir dan kernet di lokasi pertama, serta 6 pekerja di lokasi kedua.

 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang digunakan untuk aktivitas penimbunan dan pengolahan BBM ilegal.

 

"Di TKP pertama, petugas mengamankan delapan unit kendaraan colt diesel yang telah dimodifikasi menjadi tempat penampungan minyak mentah (minyak cong)," tambahnya.

 

Selain itu, ditemukan 47 tandon berkapasitas 1.000 liter dalam kondisi kosong, satu toren air berkapasitas 2.000 liter, dua unit alkon, dua selang spiral sepanjang sekitar 15 meter, serta dua tangki minyak berkapasitas 11.000 liter yang digunakan untuk proses pengolahan.

 

Barang bukti lainnya berupa 40 karung limbah hasil olahan (aspal), satu unit tangki berkapasitas 40.000 liter yang berisi sekitar 26.000 liter minyak hasil olahan, empat karung bleaching, tiga unit kapal, serta 24 unit telepon genggam milik sopir dan kernet.

 

Sementara di TKP kedua, polisi menyita satu unit kendaraan colt diesel yang telah dimodifikasi, 117 tandon berisi BBM masing-masing berkapasitas 1.000 liter, 120 tandon kosong, serta lima toren berkapasitas 5.000 liter yang terisi penuh BBM.

 

Di lokasi ini juga ditemukan satu toren kosong, empat pompa alkon, 30 botol sampel minyak, satu paket alat ukur minyak, empat segel berwarna kuning, serta sejumlah dokumen berupa buku catatan penjualan dan pembelian hingga nota penerimaan barang. Petugas juga mengamankan satu pucuk senapan angin dan enam unit telepon genggam milik pekerja.

 

Sedangkan di TKP ketiga, ditemukan satu unit kendaraan colt diesel, 16 tandon kosong, serta sejumlah tandon berisi BBM dengan variasi volume, mulai dari 250 liter hingga penuh 1.000 liter.

 

Selain itu, terdapat tujuh pompa alkon, 26 jerigen asam sulfat, satu tabung las karbit, 50 karung bahan bleaching untuk pemurnian solar, serta satu tangki yang masih dalam proses pemuatan.

 

Kapolda menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemilik gudang ketiga yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mendapatkan Penghargaan Dari Pemprov Lampung Dalam Rangka HUT Provinsi Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA