Foto Dok Humas KONI Lampung
Saibumi.com(SMSI), Lampung- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung bersama KONI Provinsi Banten menyepakati sebanyak 56 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032.
Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, menjelaskan bahwa pembagian cabang olahraga dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi visitasi KONI Pusat yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Residivis Pencabulan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Bandar Lampung
“Rakor yang dihadiri oleh KONI Pusat, membahas terkait visitasi dimana cabang olahraga yang menjadi syarat utama. Kami Lampung dan Banten sudah sepakat, mempertandingkan 66 cabang olahraga di bagi dua. Meski lebih banyak Cabor di Banten,” ujar Riagus.
Ia menambahkan, visitasi KONI Pusat akan dilaksanakan pada 6 hingga 7 April 2026 di Banten, sementara untuk Lampung dijadwalkan pada 14 hingga 18 April 2026.
Berdasarkan kesepakatan, Lampung akan mempertandingkan 21 cabang olahraga dari total 44 cabor wajib. Sementara 23 cabang olahraga lainnya akan digelar di Banten, yang dinilai memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap.
Selain itu, terdapat 12 cabang olahraga tambahan yang terdiri dari lima usulan Lampung, lima usulan Banten, serta dua cabang olahraga yang menjadi kewenangan KONI Pusat. Dengan demikian, total cabang olahraga yang akan dipertandingkan berjumlah 56.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Banten, Agus Rasyid, menegaskan pentingnya sinergi kedua provinsi dalam menyukseskan PON 2032 apabila ditetapkan sebagai tuan rumah bersama.
Ia menyebut, dukungan penuh harus diberikan, baik saat pertandingan digelar di Lampung maupun di Banten, demi mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan dan prestasi atlet.
Di sisi lain, Sekretaris Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon tuan rumah PON XXIII/2032, Eman Sumusi, menekankan pentingnya kesiapan venue dalam proses visitasi.
“Jangan sampai saat tim visitasi atau ferivikasi datang. GOR atau Venue masih terkunci. Selain itu jarak venue ke rumah sakit dan penginapan dan sarana umum lainnya harus jelas,” tuturnya.
Ia menegaskan, daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah wajib memastikan kelengkapan fasilitas, seperti ruang sekretariat, area tes doping, ruang kesehatan, ruang wasit dan juri, tempat ibadah, area parkir, hingga akses menuju penginapan dan rumah sakit.
BACA JUGA: Residivis Pencabulan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Bandar Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA