Logo Saibumi

OTT Bupati Cilacap, KPK Periksa Sekda dan Sejumlah Kepala Dinas

OTT Bupati Cilacap, KPK Periksa Sekda dan Sejumlah Kepala Dinas

Foto Istimewa

Saibumi.com(SMSI), Banyumas – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (13/3/2026). 

 

Pemeriksaan dilakukan setelah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: JPU Tuntut Sri Purnomo 8 Tahun 6 Bulan, Kerugian Negara Capai Rp10,9 Miliar

 

Hingga Jumat petang, para pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pantauan wartawan di lokasi sekitar pukul 17.15 WIB, beberapa pejabat terlihat keluar dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat Ashar di musala Polresta Banyumas sebelum kembali melanjutkan pemeriksaan.

 

Sejumlah pejabat yang diperiksa di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Buddy Haryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Heru Kurniawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Oktrivianto Subekti, serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ichlas Riyanto.

 

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, para pejabat tersebut sempat dicegat oleh wartawan yang menunggu di luar gedung. Namun, mereka enggan memberikan banyak keterangan terkait pemeriksaan yang dijalani.

 

Sekda Cilacap Sadmoko Danardono yang berada di barisan depan hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai agenda pemeriksaan di Polresta Banyumas.

 

“Ikuti saja,” ujar Sadmoko singkat sambil berjalan meninggalkan lokasi, dikutip Kompas.com.

 

Sementara itu, pejabat lainnya yang berada di belakangnya memilih tidak memberikan komentar dan langsung kembali menuju ruang pemeriksaan.

 

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Cilacap tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan KPK setelah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi tangkap tangan pada hari yang sama.

 

BACA JUGA: JPU Tuntut Sri Purnomo 8 Tahun 6 Bulan, Kerugian Negara Capai Rp10,9 Miliar

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA