Foto Ilustrasi | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Uang tersebut kini masih didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya temuan uang tersebut dalam operasi yang dilakukan tim penindakan KPK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, 27 Orang Diamankan
“Ratusan juta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media, dilansir beritasatu.com, Jumat (13/3/2026).
Meski demikian, Fitroh menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul uang tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Sementara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” tutur Budi.
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) serta sejumlah pihak dari kalangan swasta. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, 27 Orang Diamankan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA