Logo Saibumi

KPK Bongkar Peran ART Bupati Pekalongan Jadi Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Pemkab

KPK Bongkar Peran ART Bupati Pekalongan Jadi Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Pemkab

Foto Istimewa | Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq

Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

 

Dalam perkembangan terbaru, KPK menemukan kejanggalan pada struktur kepengurusan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang diketahui memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA: Kapolda Lampung Cek Langsung Pengamanan di Bakauheni, Hadapi Arus Mudik Lebaran

 

Direktur perusahaan tersebut, Rul Bayatun (RUL), disebut bukan merupakan seorang pengusaha profesional. KPK mengungkapkan bahwa Rul Bayatun sebenarnya adalah asisten rumah tangga (ART) dari Fadia Arafiq.

 

Temuan ini diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut informasi tersebut diperoleh penyidik dalam proses penyelidikan perkara.

 

“Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun) menyebutnya ART. ART-nya FAR,” ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis (5/3/2026).

 

Penunjukan seorang ART sebagai direktur perusahaan yang memenangkan tender proyek pemerintah menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KPK menduga posisi Rul Bayatun di PT Raja Nusantara Berjaya hanya digunakan sebagai strategi untuk menyamarkan pemilik sebenarnya sekaligus pengendali perusahaan tersebut.

 

Asep menjelaskan, peran Rul Bayatun sebagai direksi diduga hanya bersifat administratif dan formalitas guna memenuhi persyaratan legalitas perusahaan.

 

Dalam praktik operasionalnya, Rul Bayatun disebut hanya menjalankan perintah dari Fadia Arafiq, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan.

 

“Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan,” tambahnya.

 

KPK saat ini masih terus mendalami aliran dana serta peran para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.

 

BACA JUGA: Kapolda Lampung Cek Langsung Pengamanan di Bakauheni, Hadapi Arus Mudik Lebaran

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA