Logo Saibumi

Razia Ramadan, Polsek Teluk Betung Utara Amankan Empat Pasangan di Penginapan

Razia Ramadan, Polsek Teluk Betung Utara Amankan Empat Pasangan di Penginapan

Foto Dok Humas Polresta Bandar Lampung

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Dalam rangka menjaga ketenangan bulan Ramadan, jajaran Polsek Teluk Betung Utara menggelar razia cipta kondisi di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran norma sosial, Rabu (4/3/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, bersama personel di salah satu penginapan yang berada di Jalan Rasyuna Said, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA: Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Media, Dorong Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan. Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F (19), ZW (19), MDP (21), BM (20), A (28), E (18), MI (21), dan HA (29).

 

Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.

 

“Kegiatan ini bagian dari cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci,” ujar AKP Martoyo, dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

 

Ia menjelaskan, kedelapan orang tersebut dibawa ke Mapolsek Teluk Betung Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

“Pendekatan yang kami lakukan lebih pada pembinaan. Harapannya ada efek jera dan kesadaran untuk tidak mengulangi,” tegasnya.

 

AKP Martoyo memastikan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sepanjang Ramadan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Teluk Betung Utara.

 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

 

BACA JUGA: Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Media, Dorong Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA