Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang lebih terintegrasi.
Sinergi antara lembaga keuangan, pemerintah daerah, hingga dinas yang membidangi koperasi dan UMKM dinilai menjadi kunci agar pembiayaan yang disalurkan mampu mendorong UMKM naik kelas dan berfielderlanjut.
BACA JUGA: Tarawih Keliling, Polisi Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengatakan penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan memperluas akses pembiayaan. Peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan pengelolaan keuangan, pemenuhan legalitas usaha, serta peningkatan kualitas dan konsistensi produk juga harus menjadi perhatian bersama.
“Pembiayaan harus tetap tumbuh, tetapi dengan prinsip kehati-hatian. Yang lebih penting lagi, UMKM harus naik kelas agar kredit yang disalurkan benar-benar produktif dan berkelanjutan,” ujar Otto.
Menurutnya, penguatan manajemen keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk. Tanpa kualitas yang konsisten, pelaku UMKM akan kesulitan membangun kepercayaan konsumen serta memperluas skala usaha.
Berdasarkan data perbankan tahun 2025, penyaluran kredit di Lampung masih terkonsentrasi di Kota Bandar Lampung dengan porsi sekitar 38,60 persen dari total kredit.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Lampung Selatan sebesar 12,12 persen dan Kabupaten Lampung Tengah sebesar 10,80 persen.
Sejumlah daerah mencatat pertumbuhan kredit tertinggi, seperti Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Utara. Namun, terdapat pula wilayah yang mengalami pertumbuhan negatif, antara lain Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang Barat.
Dari sisi sektor ekonomi, kredit terbesar masih disalurkan ke sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi sektor unggulan Lampung. Meski demikian, pertumbuhan sektor ini mulai melambat sejak 2023.
Empat sektor tercatat mengalami pertumbuhan negatif, yakni konstruksi, perdagangan besar, rumah tangga, serta transportasi dan pergudangan.
OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan_rt Daerah (TPAKD) saat ini tengah mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan pembiayaan UMKM belum tumbuh optimal.
Dari sisi UMKM, sejumlah kendala yang kerap ditemukan antara lain persoalan perizinan usaha, kualitas kemasan produk, hingga konsistensi mutu. Selain itu, masih banyak pelaku usaha yang belum memisahkan keuangan usaha dengan kebutuhan rumah tangga.
Otto menilai sebagian besar UMKM di Lampung masih menjalankan usaha dengan pola “survival”, di mana pendapatan harian langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keesokan harinya.
Pola usaha seperti ini membuat UMKM sangat rentan terhadap gangguan eksternal, seperti bencana alam atau perlambatan ekonomi. Jika pedagang tidak bisa berjualan beberapa hari akibat banjir, misalnya, modal usaha berpotensi habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau terjadi banjir beberapa hari saja sehingga mereka tidak bisa berjualan, modalnya langsung terpakai untuk kebutuhan hidup. Akibatnya, lebih dari 75 persen berpotensi kembali berutang untuk melanjutkan usaha,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas kredit perbankan. Karena itu, OJK mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan agar UMKM di Lampung mampu tumbuh lebih tangguh dan ber.hoverlanjut.
BACA JUGA: Tarawih Keliling, Polisi Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 69
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA