Logo Saibumi

Perkuat Kolaborasi, DJP Bengkulu-Lampung dan Kejati Lampung Optimalkan Penegakan Hukum Pajak

Perkuat Kolaborasi, DJP Bengkulu-Lampung dan Kejati Lampung Optimalkan Penegakan Hukum Pajak

Foto Istimewa | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum perpajakan di Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, di Ruang Kajati, Kota Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).

 

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus membangun kepatuhan pajak yang berkeadilan.

BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Gudang BBM di Lampung Selatan Terbakar

 

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo menyampaikan capaian penegakan hukum perpajakan sepanjang 2025. Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap 17 wajib pajak melalui Pemeriksaan Bukti Permulaan. 

 

Selain itu, terdapat kegiatan kolaborasi penanganan kasus terhadap 10 wajib pajak serta penyidikan terhadap tiga wajib pajak yang seluruh berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

 

“Termasuk dua kasus di Lampung yang berkaitan dengan penggunaan Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS),” ujar Sigit.

 

Ia menegaskan, penguatan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang adil dan terstruktur.

 

“Kolaborasi antara DJP dan Kejati dalam penegakan hukum untuk memastikan bahwa tindakan hukum dilakukan hanya terhadap wajib pajak atau pihak yang melakukan penyimpangan perpajakan dan nyata-nyata tidak memiliki itikad baik. Penegakan hukum pada akhirnya untuk membangun kesadaran pajak yang berkeadilan serta menjamin kenyamanan bagi wajib pajak yang sudah patuh,” jelas Sigit.

 

Menurutnya, sinergi kelembagaan perlu terus diperkuat agar penanganan perkara perpajakan berjalan transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyambut baik penguatan kolaborasi antara DJP dan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus menghasilkan dampak nyata.

 

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap sinergi yang terbangun tidak hanya bersifat formalitas, tetapi harus terang benderang dan benar-benar menghasilkan sesuatu yang nyata serta bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ungkap Danang.

 

Melalui audiensi ini, kedua institusi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan kolaborasi dalam penanganan perkara perpajakan melalui perjanjian kerja sama.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara serta pembangunan daerah secara berkelanjutan di Provinsi Lampung.

 

BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Gudang BBM di Lampung Selatan Terbakar

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA