Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Lampung Tengah — Dua pemuda yang nekat mengaku sebagai anggota polisi untuk merampas sepeda motor milik seorang pelajar akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Kedua pelaku berinisial AND (21), warga Dusun Kecubung, dan HAB (22), warga Kampung Terbanggi Besar. Mereka ditangkap pada Sabtu (28/2/2026).
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mengatakan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di sekitar kawasan SD Xaverius PT GGP Humas Jaya, Terbanggi Besar, pada Minggu (21/12/2025).
Korban berinisial A (17), seorang pelajar, saat itu hendak pulang ke rumah usai bermain dengan mengendarai sepeda motor Honda CRF warna abu-abu BE 2789 NBR.
“Tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pelaku dan ditodong menggunakan benda yang menyerupai senjata api,” ujar AKP Dailami, Selasa (3/3/2026).
Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengintimidasi korban dengan mengatakan, Ayo ikut ke Polres, seolah-olah mereka merupakan anggota kepolisian. Karena merasa takut, korban menuruti perintah pelaku hingga sampai di dekat area perkebunan singkong Terminal Betan Subing.
“Di lokasi tersebut, pelaku merampas sepeda motor dan handphone milik korban, lalu melarikan diri,” tambahnya.
Dari serangkaian penyelidikan, pelaku AND berhasil diamankan saat sedang berada di Kampung Poncowati. Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lainnya, yakni HAB.
Saat dilakukan pencarian ke rumahnya, HAB tidak berada di tempat. Namun, berkat pendekatan persuasif dan humanis kepada pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya ke Mapolsek Terbanggi Besar.
“Setelah kami imbau, pihak keluarga kooperatif, sehingga pelaku kedua menyerahkan diri,” tegas Dailami.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA