Foto | Istimewa / Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Saibumi.com(SMSI), Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut dimungkinkan dalam rangka analisis atas laporan yang telah disampaikan Menteri Agama.
BACA JUGA: Menag Nasaruddin Laporkan Jet Pribadi ke KPK, Status Fasilitas Masih Dianalisis
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2/2026), dikutip suara.com
Budi menjelaskan, KPK saat ini masih melakukan pengecekan terhadap kelengkapan laporan yang disampaikan Nasaruddin Umar. Setelah proses verifikasi administrasi selesai, tim akan melakukan analisis lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait status pemberian fasilitas tersebut.
“Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026), dengan menggunakan jet pribadi yang difasilitasi oleh Oesman Sapta Odang, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
BACA JUGA: Menag Nasaruddin Laporkan Jet Pribadi ke KPK, Status Fasilitas Masih Dianalisis
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 70
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA