Foto | Istimewa / ANTARA | Menteri Agama Nasaruddin Umar
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisis terhadap laporan penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah Nasaruddin mendatangi Gedung ACLC KPK di Jakarta Selatan untuk melakukan klarifikasi atas penerimaan fasilitas tersebut.
“Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026), dikutip dari suara.com
Budi menjelaskan, pelaporan gratifikasi yang dilakukan kurang dari 30 hari sejak penerimaan merupakan langkah positif bagi setiap penyelenggara negara. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi konflik kepentingan.
“Pak Menteri tadi menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif tentunya tidak hanya di Kementerian Agama, tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia agar kita sedari awal melakukan mitigasi-mitigasi khususnya pencegahan korupsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK membuka peluang untuk meminta klarifikasi dari pihak pemberi fasilitas jet pribadi tersebut.
“Dalam analisis dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/2/2026), dengan menggunakan jet pribadi yang difasilitasi oleh OSO yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa OSO secara khusus mengundang Nasaruddin dan berinisiatif menyiapkan jet pribadi untuk perjalanan tersebut.
“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” kata Thobib dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Penggunaan jet pribadi itu kemudian menjadi polemik karena dinilai berpotensi mengarah pada dugaan praktik gratifikasi. Identitas pesawat diketahui dari unggahan media sosial yang memperlihatkan kedatangan Menteri Agama bersama rombongan, dengan nomor registrasi pesawat PK-RSS.
KPK kini tengah menelaah laporan tersebut untuk menentukan status pemberian fasilitas dimaksud, termasuk kemungkinan meminta keterangan tambahan dari pihak terkait.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA