Foto Ilustrasi Delapan Tahanan Kabur
Saibumi.com(SMSI), Way Kanan – Delapan orang tahanan dari rumah tahanan (rutan) Polres Way Kanan dikabarkan melarikan diri. Para tahanan diduga kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas dan menjebol plafon ruang sel tahanan, Minggu (22/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan tahanan tersebut masing-masing berinisial KR, NO, JO, RI, DA, RA, SA, dan HE. Mereka merupakan gabungan tersangka dalam kasus narkotika serta tindak pidana kriminal umum.
BACA JUGA: Belasan Tahun Tak Tersentuh, Jalan Komering Agung Akhirnya Ditinjau Pemkab Lampung Tengah
Aksi pelarian tersebut diduga dilakukan dengan cara merusak bagian plafon sel tahanan, kemudian keluar melalui celah yang dibuat.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, melalui pesan Whatsapp belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, sejumlah anggota Polres Way Kanan dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan tahanan.
BACA JUGA: Belasan Tahun Tak Tersentuh, Jalan Komering Agung Akhirnya Ditinjau Pemkab Lampung Tengah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 641
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA