Foto | Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Lampung Tengah – Kondisi jalan poros di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan parah dan belum tersentuh perbaikan selama lebih dari 15 tahun.
Kerusakan terjadi pada ruas penghubung Komering Agung–Panggungan sepanjang 5,7 kilometer yang menjadi akses utama aktivitas masyarakat.
Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Komering Agung, Ahyat, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengajukan usulan perbaikan, baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun secara langsung ke instansi terkait. Namun hingga kini belum ada realisasi.
“Sudah beberapa kali kami ajukan proposal, baik lewat musrenbang maupun langsung ke dinas. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang nyata,” ujar Ahyat.
Merespons aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi eksisting jalan yang rusak parah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Lampung Tengah, Roni Witono, menyatakan perhatian terhadap infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan publik yang layak.
“Aspirasi masyarakat menjadi dasar penting dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah melalui Plt Bupati berkomitmen agar perbaikan ruas jalan Komering Agung dapat direalisasikan melalui APBD Murni Tahun 2026, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan skala prioritas pembangunan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Elvita Maryani, menegaskan arahan kepala daerah agar pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Arahan Plt Bupati sangat jelas, bahwa infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kami diminta melakukan kajian teknis secara komprehensif agar penanganan ruas jalan sepanjang 5,7 kilometer yang menghubungkan Komering Agung–Panggungan ini dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan,” ungkap Elvita.
Berdasarkan hasil kajian awal, peningkatan struktur jalan dengan konstruksi rigid beton dinilai menjadi solusi yang lebih efektif karena memiliki daya tahan lebih tinggi dan usia layanan lebih panjang.
“Secara teknis, rigid beton merupakan opsi yang lebih kuat dan memiliki usia layanan lebih panjang. Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan infrastruktur yang kini diprioritaskan pemerintah provinsi maupun kabupaten, agar kualitas jalan lebih representatif dan efisien dalam jangka panjang,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Komering Agung, Rosim Nyerupa, berharap komitmen pemerintah daerah tersebut dapat benar-benar direalisasikan.
“Kami berharap perbaikan jalan ini dapat masuk dalam APBD Murni Tahun 2026. Jika belum memungkinkan untuk ditangani seluruhnya sepanjang 5 kilometer, dapat dilakukan secara bertahap. Paling tidak ada realisasi konkret sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Rosim menambahkan, secara normatif kepala daerah memiliki ruang kebijakan dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, masyarakat menaruh harapan besar agar perbaikan jalan poros tersebut segera diwujudkan demi kelancaran aktivitas dan peningkatan perekonomian warga.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 18
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 14
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA