Foto | Istimewa / Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Saibumi.com(SMSI), Solo — Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Jokowi menyatakan setuju apabila Undang-Undang KPK direvisi kembali guna memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menyaksikan pertandingan sepak bola antara Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2/2026) sore.
BACA JUGA: Komisi III DPR Dukung Polri Proses Hukum Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba
“Ya, saya setuju,” ujar Jokowi singkat kepada wartawan, seperti dilansir Kompas.com
Jokowi menegaskan revisi Undang-Undang KPK pada 2019 bukan berasal dari pemerintah, melainkan merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses pembentukan regulasi tersebut.
“Karena itu dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” jelasnya.
Ia juga menegaskan tidak menandatangani undang-undang tersebut, meskipun telah disahkan melalui rapat paripurna bersama pemerintah.
“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” tambahnya.
Meski tidak ditandatangani presiden, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tetap sah dan berlaku setelah 30 hari sejak pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara terkait wacana perubahan mekanisme seleksi pimpinan KPK, Jokowi menilai prosesnya sebaiknya tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam regulasi.
“Ya, sesuai ketentuan aturan yang ada saja,” pungkasnya.
Wacana revisi kembali UU KPK menguat belakangan ini seiring dorongan sejumlah pihak untuk memperkuat kembali kewenangan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Komisi III DPR Dukung Polri Proses Hukum Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA