Foto | Ilustrasi
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Bandar Lampung menargetkan 3.000 sasaran dalam program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka kekerasan sejak dini di masyarakat.
Kepala DPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan pihaknya tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
BACA JUGA: Truk Batu Terguling Usai Bertabrakan dengan Mobil SPPG di Lampung Timur
“DPPA tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan. Tahun 2026 ini, sasaran pencegahan kami mencapai 3.000 orang,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Sepanjang 2025, DPPA mencatat telah menangani 151 kasus kekerasan. Mayoritas kasus didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap anak. Data tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan program pada tahun berikutnya.
Sementara, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menilai upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama untuk menekan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, Komnas PA aktif melakukan edukasi melalui media sosial, penjangkauan korban, hingga menerima siswa sekolah dasar dalam kegiatan outing class ke sekretariat sebagai bagian dari pendidikan perlindungan anak.
Selain itu, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung, Dinas Pendidikan, serta DPPA Kota Bandar Lampung.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk peduli mencegah dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal,” kata Apri.
Ia menegaskan laporan dapat disampaikan ke lembaga layanan seperti Komnas PA, UPTD PPA, maupun kepolisian.
Apri menambahkan sekolah-sekolah di Bandar Lampung sebenarnya telah membentuk Satuan Tugas Anti-Bullying atas arahan pemerintah pusat. Namun efektivitasnya dinilai belum maksimal karena masih berjalan sendiri-sendiri.
Karena itu, ia mendorong sekolah mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
BACA JUGA: Truk Batu Terguling Usai Bertabrakan dengan Mobil SPPG di Lampung Timur
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA