Logo Saibumi

KPK Telusuri Forwarder Lain di Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

KPK Telusuri Forwarder Lain di Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

Foto | Istimewa | Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu / Tirto.id

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan jasa pengiriman barang (forwarder) lain dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, kasus tersebut turut menjerat perusahaan PT Blueray (PT BR). 

 

Dalam perkara ini, praktik korupsi diduga memungkinkan perusahaan tersebut memasukkan barang secara ilegal ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Dugaan Pemerasan Jabatan Desa Berlanjut, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pati Sudewo 40 Hari

 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidikan tidak hanya terfokus pada satu pihak, melainkan diperluas untuk menelusuri alur serta aktor lain yang terlibat.

 

Ia menyebut tim penyidik saat ini masih bekerja di lapangan untuk memperdalam perkara, termasuk menelusuri importir yang menggunakan jasa PT BR sebagai forwarder.

 

“Yang kami ketahui PT BR hanya sebatas itu (forwarder). Karena teman-teman sekarang sedang ada di lapangan, sedang memperdalam. Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya yang memang forwarder-nya dari PT BR. Kami akan cek barangnya apa saja,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/2/2026), dilansir dari Tirto.id

 

Selain PT BR, KPK juga membuka kemungkinan adanya perusahaan forwarder lain yang melakukan praktik serupa. Meski dugaan pemberian suap belum terkonfirmasi, keberadaan perusahaan sejenis menjadi salah satu fokus pendalaman.

 

“Kalau untuk masalah pemberian (suap) belum terkonfirmasi. Tapi kalau untuk forwarder yang lain memang ada. Jadi, itu salah satu yang kami dalami, khususnya dari pihak oknum bea cukainya itu sendiri,” jelasnya.

 

Asep menegaskan penyidikan diarahkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke pihak pejabat yang terlibat.

 

“Tentunya kan bermuara ke oknumnya itu. Nanti kami akan gali dari mana saja selain dari PT BR itu sendiri kalau memang ada,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang Rp40,5 miliar dan menetapkan 17 tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan DJBC.

 

BACA JUGA: Dugaan Pemerasan Jabatan Desa Berlanjut, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pati Sudewo 40 Hari

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA