Foto | Istimewa/ Antara
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026). Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Penangkapan tersebut mendapat sorotan dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia melontarkan kritik keras terhadap metode OTT yang dilakukan KPK. Noel bahkan menyebut OTT sebagai “operasi tipu-tipu”.
BACA JUGA: PKS Lampung Lantik Dewan Penasihat dan Dewan Pakar Wilayah.
“Presiden harus tahu bahwa kejahatan yang dilakukan KPK dengan basis kebohongannya ini harus dibongkar, gak bisa penindakan hukum tapi dengan melanggar hukum, dan terus berulang,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026), dilansir dari suara.com
Ia juga menuding praktik penangkapan KPK tidak layak dijadikan tontonan publik.
“Biar kawan-kawan tahu bahwa operasi tipu-tipu harus dihentikan, penangkapan-penangkapan bukan berarti dibuat seperti content creator, KPK itu bocil,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok,” kata Asep.
Selain unsur pengadilan, KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yakni Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal perusahaan tersebut.
Para tersangka dijerat Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
BACA JUGA: PKS Lampung Lantik Dewan Penasihat dan Dewan Pakar Wilayah.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 646
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 76
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA