Foto | Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo (BR), yang diduga menjadi salah satu aktor utama dalam praktik suap terkait importasi barang ilegal atau barang tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Penahanan tersebut sekaligus menandai babak baru dalam penyidikan perkara suap impor yang telah menyeret sejumlah pihak. John Field menjadi tersangka terakhir dari total enam orang yang telah lebih dulu ditahan dalam kasus ini.
BACA JUGA: Bos PT Blueray John Field Jadi Buron KPK Usai Lolos dari Tangkap Tangan
Sebelumnya, JF sempat mangkir dari panggilan penyidik dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, ia kemudian menyerahkan diri kepada KPK dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka rampung.
“Usai pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Budi, selama pemeriksaan John Field bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.
KPK menduga praktik suap dalam proses importasi dilakukan guna memuluskan masuknya barang-barang tanpa prosedur yang semestinya. Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan serta potensi kerugian negara. Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Bos PT Blueray John Field Jadi Buron KPK Usai Lolos dari Tangkap Tangan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 293
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA