Foto | Ist
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus angkat bicara.
Bestari menilai upaya mengaitkan Jokowi dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan menterinya merupakan langkah yang bias dan tidak tepat, baik secara administratif maupun hukum. Menurutnya, terdapat garis demarkasi yang jelas antara kewenangan presiden dan tanggung jawab teknis para menteri.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kemenhut, Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Mantan Pejabat
“Seharusnya masyarakat mengetahui bahwa Presiden itu ranahnya kebijakan, sedangkan teknis itu ada pada para menteri. Presiden tidak mencampuri urusan teknis,” ujar Bestari kepada wartawan, Jumat (30/1/2026), dilansir suara.com.
Ia menjelaskan, apabila dalam pelaksanaan teknis di lapangan terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang berdampak hukum, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab menteri terkait, bukan presiden.
“Kalau teknis pelaksanaan dilakukan secara serampangan atau melanggar aturan hingga bermasalah secara hukum, itu tanggung jawab menteri yang bersangkutan,” tambahnya.
Bestari juga mengingatkan, apabila setiap kesalahan teknis menteri selalu dibebankan kepada presiden, maka hal tersebut berpotensi mengganggu fungsi pengambilan kebijakan nasional.
“Kalau kebijakan itu kemudian justru menjadi persoalan karena implementasinya, ya saya kira itu menjadi bias. Nanti lama-lama Presiden tidak bisa mengambil kebijakan karena takut disalahkan,” tegasnya.
Terkait seringnya nama Jokowi diseret dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan mantan menterinya, Bestari menilai hal tersebut sebagai dinamika politik yang lumrah dan kerap dijadikan konsumsi politik pihak tertentu.
“Saya kira itu menjadi hal yang sangat biasa ya. ‘Gorengan-gorengan’ seperti itu terhadap Pak Jokowi sudah biasa beliau terima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bestari menyarankan agar para menteri di kabinet ke depan lebih proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sebelum menjalankan program-program teknis. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi malapraktik anggaran maupun pelanggaran hukum.
“Seharusnya menterinya banyak berdiskusi dengan aparat penegak hukum sebelum melaksanakan, sehingga tidak jadi salah. Kalau dari awal berkoordinasi, mungkin bisa lebih aman,” pungkasnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kemenhut, Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Mantan Pejabat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
BERLANGGANAN BERITA