Logo Saibumi

Gus Yaqut Diperiksa KPK Hampir 5 Jam soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Gus Yaqut Diperiksa KPK Hampir 5 Jam soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Foto | Ist | Inilah.com

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026).

 

Gus Yaqut diketahui keluar dari pelataran Gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB. Ia tampak membawa sebuah buku catatan berwarna hitam di tangan kirinya.

BACA JUGA: Motor Harley Iron 883 Raib Digondol Pencuri Saat Terparkir di Tempat Kursus Mobil di Bandar Lampung

 

Gus Yaqut menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam. Dirinya dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

 

Namun, Gus Yaqut enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Ia mengaku telah menyampaikan seluruh pengetahuan yang dimilikinya.

 

“Saya sampaikan apa yang saya tahu secara utuh. Kalau soal materi, tanyakan langsung ke penyidik,” kata Gus Yaqut kepada wartawan, dilansir kompas.com

 

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kuota haji khusus yang diberikan oleh Maktour Travel, Gus Yaqut menegaskan hal tersebut tidak mungkin terjadi.

 

“Berarti ada inisiatif sendiri dari Maktour?” tanya wartawan.

Tambahnya “Saya tidak tahu itu,” jawabnya singkat.

 

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada 9 Januari 2026. Penanganan perkara tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik.

BACA JUGA: Motor Harley Iron 883 Raib Digondol Pencuri Saat Terparkir di Tempat Kursus Mobil di Bandar Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA