Logo Saibumi

249 Kasus Kekerasan Terjadi di Bandar Lampung, KDRT Paling Dominan

249 Kasus Kekerasan Terjadi di Bandar Lampung, KDRT Paling Dominan

Foto/ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 249 kasus kekerasan terjadi sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut melibatkan perempuan, anak, hingga laki-laki sebagai korban.

 

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara itu, pada kelompok anak, laporan terbanyak berkaitan dengan pelecehan seksual.

BACA JUGA: Mahfud MD Apresiasi OTT KPK di Daerah: Kerja Senyap tapi Efektif

 

“Berbagai motif kekerasan kami tangani selama 2025. Perempuan paling banyak mengalami KDRT, sedangkan anak-anak mayoritas kasus pelecehan seksual,” ujar Maryamah, Rabu (21/1/2026).

 

Selain perempuan dan anak, PPPA juga mencatat 31 kasus kekerasan dengan korban laki-laki. Menurut Maryamah, korban laki-laki didominasi oleh rentang usia 17 hingga 28 tahun, mulai dari remaja hingga usia pernikahan muda.

 

“Bentuk kekerasannya beragam, mulai dari pelecehan seksual, KDRT, hingga bentuk kekerasan lainnya,” tambahnya.

 

Maryamah menegaskan, meskipun Dinas PPPA fokus pada perlindungan perempuan dan anak, pihaknya tetap membuka layanan bagi seluruh korban kekerasan tanpa memandang jenis kelamin.

 

“Termasuk dari laki-laki tentu akan kita layani dan memberikan fasilitas pendampingan yang sama,” jelasnya.

 

Selain KDRT, PPPA Kota Bandar Lampung juga menyoroti tingginya kasus kekerasan dalam hubungan pacaran. Ia menyebut, salah satu faktor pemicu adalah praktik living together atau tinggal bersama tanpa ikatan sah, serta konflik emosional akibat tidak terima diputuskan oleh pasangan.

 

“Laporan kekerasan antar pasangan ini cukup banyak kami terima, terutama karena faktor emosional,” ungkap Maryamah.

 

Seluruh laporan kekerasan, lanjutnya, diterima melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk kotak pengaduan ‘Mari Cerito Jamo Ikam’ yang terbuka untuk semua jenis pengaduan masyarakat.

 

Untuk upaya pencegahan, Dinas PPPA Kota Bandar Lampung melibatkan 1.260 relawan yang tersebar di setiap kelurahan. Para relawan tersebut bertugas melakukan edukasi, pencegahan kekerasan fisik maupun nonfisik, serta mendorong masyarakat agar berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.

 

Dengan fasilitas perlindungan dan pendampingan yang ada, pihaknya. berharap korban tidak lagi takut dan berani melapor untuk mendapatkan haknya.

 

BACA JUGA: Mahfud MD Apresiasi OTT KPK di Daerah: Kerja Senyap tapi Efektif

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA