Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Bupati Pesawaran, Nanda Indira, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM, Senin (12/1/2026) malam.
Pemeriksaan itu merupakan kali kedua bagi Nanda Indira. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Lampung pada Kamis (11/12/2025) lalu.
BACA JUGA: Tiga Pejabat DPRD Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp2,9 Miliar
Nanda diperiksa sebagai istri dari mantan Bupati Pesawaran, Dendy Ramadhona, yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Nanda Indira mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 18.40 WIB.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek SPAM PDAM masih terus berjalan.
Tim penyidik saat ini fokus melakukan pendalaman materi perkara serta mengklarifikasi sejumlah fakta baru yang muncul selama proses penyidikan berlangsung.
“Tim penyidik sedang melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus SPAM. Kami juga memanggil sejumlah saksi untuk mengklarifikasi fakta-fakta baru,” ujar Armen, Senin (12/1/2026) malam.
Ia menjelaskan, pemanggilan para saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan tidak disertai dengan konfrontasi terhadap tersangka lain.
“Dalam proses tersebut, para saksi diberikan puluhan pertanyaan guna mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh,” pungkasnya.
Dalam perkara dugaan korupsi proyek SPAM PDAM ini, Kejati Lampung telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Dendy Ramadhona, penyidik juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, sebagai tersangka.
Selain itu, tiga pihak rekanan proyek, masing-masing berinisial Syahril, Sahril, dan Adal, turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga meminjam bendera perusahaan untuk mengerjakan proyek SPAM PDAM tersebut.*
BACA JUGA: Tiga Pejabat DPRD Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp2,9 Miliar
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 69
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA