Logo Saibumi

Investasi di Bandar Lampung Lampaui Target, Capai Rp2,7 Triliun

Investasi di Bandar Lampung Lampaui Target, Capai Rp2,7 Triliun

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Kinerja investasi di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hingga triwulan III, realisasi investasi tercatat mencapai Rp2,7 triliun dan telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pemerintah daerah.

 

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi, serta kondisi perekonomian di Ibu Kota Provinsi Lampung.

BACA JUGA: PDPKK Santa Maria Paroki Santo Yohanes Rasul Kedaton Gelar Perayaan Natal 2025

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan realisasi investasi hingga triwulan III 2025 sudah melampaui target yang ditetapkan.

 

“Realisasi investasi yang masuk sampai triwulan III sekitar Rp2,7 triliun. Data triwulan IV memang belum dirilis, tetapi tren investasi di Bandar Lampung sangat positif,” ujar Febriana, Selasa (13/1/2026).

 

Ia menjelaskan, data realisasi investasi tersebut dihimpun melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang menjadi kewajiban pelaporan bagi seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar.

 

Saat ini, DPMPTSP Kota Bandar Lampung tengah memasuki masa pelaporan triwulan II tahun 2026 yang dibuka mulai 1 hingga 25 Januari. 

 

Namun demikian, masih terdapat pelaku usaha yang baru menyampaikan laporan realisasi investasi untuk posisi triwulan III 2025.

 

Febriana berharap, saat data triwulan IV 2025 dirilis, nilai investasi yang masuk ke Kota Bandar Lampung akan mengalami peningkatan yang lebih signifikan dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Meski capaian investasi tergolong tinggi, DPMPTSP menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan realisasi investasi melalui OSS. 

 

Kewajiban tersebut telah diatur dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang tidak mematuhinya.

 

“Pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan investasinya. Jika tidak patuh, bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

 

Menurut Febriana, data investasi yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah ke depan.

 

“Kepatuhan pelaku usaha akan sangat menentukan terciptanya iklim usaha yang tertib, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.*

 

BACA JUGA: PDPKK Santa Maria Paroki Santo Yohanes Rasul Kedaton Gelar Perayaan Natal 2025

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA