Foto.dok pribadi
Saibumi.com(SMSI), Bandarlampung- Bupati Pesawaran, Nanda Indira, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai istri dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan SPAM di Kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2022.
Istri dari mantan Bupati tersebut tiba di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung pukul 11.00 WIB dan baru keluar pada Jumat, (12/12/2025) pukul 01.00 WIB, dini hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ia tampak meninggalkan gedung tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media.
“Mohon doanya, ada pertanyaan sudah saya jawab,” singkat Nanda.
Saat ditanyai soal status pemeriksaan, ia enggan menjelaskan apakah terkait kasus yang menjerat suaminya atau perkara lain.
"Langsung tanya penyidik aja ya," tuturnya.
Sementara, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Armen menjelaskan, bahwa pemanggilan Nanda dilakukan karena statusnya sebagai istri dari tersangka.
“Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Tim penyidik mendalami dan melakukan klarifikasi terhadap barang-barang yang telah dilakukan penyitaan,” ujar Armen.
Lanjut Armen, pemeriksaan tidak hanya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tetapi juga seluruh rangkaian temuan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Pesawaran.
Dalam kasus tersebut, Kejati Lampung telah menyita sejumlah aset-aset untuk pemulihan kerugian keuangan Negara dengan total Rp45,27 miliar.
Selain Dendi Ramadhona terdapat empat tersangka lain, yakni Zainal Fikri selaku Kepala Dinas PUPR Pesawaran, serta tiga rekanan yaitu Syahril, Sahril dan Adal yang meminjam bendera perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.*
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
BERLANGGANAN BERITA