Logo Saibumi

Usai OTT di Lampung Tengah, Pemerintahan Daerah Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Usai OTT di Lampung Tengah, Pemerintahan Daerah Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Foto.dok pribadi

Saibumi.com(SMSI), Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung memilih untuk tidak banyak berkomentar, terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

 

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Hindari Pemberitaan Tendensius, Ketua SMSI Lampung Ingatkan SOP Jurnalistik

 

“Tidak ada komentar, kami menyerahkan kepada pihak yang berwenang saja. Sejauh ini beliau juga kooperatif,” ujar Jihan saat ditemui di loby Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

 

Jihan mengatakan, Pemprov Lampung akan memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Dirinya juga menyinggung peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang baru saja diperingati.

 

“Kita jalani kerja sama dengan APH. Kemarin juga baru selesai Hakordia dan ada arahan dari Ketua KPK untuk terus melakukan sosialisasi, agar tidak ada lagi yang terlibat kasus korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan normal.

 

Dirinya menegaskan, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

“Kita tetap melaksanakan tugas-tugas seperti biasa, karena dalam koridor ini masih ada asas praduga tidak bersalah. Yang jelas, pemerintahan masih berjalan dengan baik,” katanya.

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka, kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (11/12/2025).

 

Tidak hanya Ardito, KPK juga menetapkan dua adiknya, Ranu Hari Prasetyo dan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, sebagai tersangka. 

 

Selain itu, KPK menahan dua tersangka lainnya, yakni Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah yang juga kerabat dekat Ardito, Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.*

 

BACA JUGA: Hindari Pemberitaan Tendensius, Ketua SMSI Lampung Ingatkan SOP Jurnalistik

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA