Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa fungsi DPRD memiliki potensi tinggi terjadinya praktik korupsi, terutama dalam pelaksanaan tugas legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
PIC Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK untuk Provinsi Lampung, Ruspian, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi Lampung, pada Kamis (6/10/2025).
Menurutnya, KPK mendorong DPRD untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menilai, fungsi DPRD sangat rawan terjadinya praktik suap maupun pemerasan, terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
“Kami meminta DPRD dalam fungsi perencanaan, khususnya pembahasan APBD, menghindari praktik suap agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel,” ujar Ruspian.
Ruspian menambahkan, KPK berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi. Ia juga menjelaskan bahwa KPK telah menggelar rapat koordinasi dengan Ketua DPRD dan para kepala daerah se-Lampung untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Kami terus memperkuat sinergi ini. Korupsi itu terjadi karena dua hal: sistem yang buruk (bad system) dan orang yang buruk (bad people). Kalau sistemnya bisa kita perbaiki, tapi kalau orangnya yang buruk, kalau tidak bisa diberi ceramah, ya harus ditindak,” tegasnya.
BACA JUGA: Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA