Logo Saibumi

DPR Minta OIKN Jawab Isu ‘Kota Hantu’ dengan Laporan Progres Pembangunan IKN

DPR Minta OIKN Jawab Isu ‘Kota Hantu’ dengan Laporan Progres Pembangunan IKN

IKN, Foto: Ist

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan laporan perkembangan terkini proyek pembangunan IKN setelah munculnya pemberitaan dari media asing yang menyebut Nusantara sebagai kota hantu. Ia menilai, label tersebut harus dijawab dengan kerja nyata dan publikasi laporan kemajuan yang transparan kepada masyarakat.

“Sebutan kota hantu itu bersifat negatif dan bermakna masa depan yang suram. OIKN harus membuktikan sebaliknya dengan mempercepat kinerja serta rutin melaporkan setiap progres kepada publik,” ujar Khozin dalam keterangan pers, Sabtu (1/11/2025), dikutip dari Kompas

Khozin menilai, tudingan tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bagi OIKN, khususnya dalam memperbaiki strategi komunikasi publik. Ia tak menampik bahwa lemahnya komunikasi publik menjadi salah satu penyebab munculnya persepsi negatif tersebut.

“Masalah yang sering muncul adalah tata kelola komunikasi publik OIKN yang belum optimal,” kata Khozin.

Ia menegaskan, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang jelas untuk melanjutkan pembangunan IKN. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Perpres tersebut menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN dan pembangunan infrastruktur pendukung.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adalah bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen terhadap pembangunan dan masa depan IKN. Ini seharusnya menjadi pemicu bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya,” ujar Khozin.

Ia menambahkan, regulasi baru ini harus menjadi dorongan bagi OIKN untuk bekerja lebih optimal di berbagai bidang, termasuk komunikasi publik. “Target tersebut perlu dikawal dengan serius oleh OIKN dari semua aspek, terutama dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat,” tambahnya.

Khozin juga mengingatkan bahwa pemberitaan negatif dari media asing bisa menurunkan citra IKN, baik di tingkat nasional maupun internasional, jika tidak segera diantisipasi.

“Pemberitaan yang pesimistis bisa berdampak pada kepercayaan publik dan investor. OIKN perlu melakukan langkah mitigasi dan memperbaiki pola komunikasi publik agar citra pembangunan IKN tetap positif,” tegasnya.

Sebelumnya, media asal Inggris, The Guardian, menerbitkan laporan panjang tentang kondisi Ibu Kota Nusantara. Dalam laporannya, media tersebut menggambarkan IKN sebagai kota yang dibangun megah di tengah hutan Kalimantan, namun belum ramai digunakan. Guardian menyoroti gedung-gedung pemerintahan berarsitektur futuristik, termasuk Istana Negara berbentuk elang, dengan jalanan yang masih sepi dan hanya terlihat beberapa pekerja serta wisatawan.

Menanggapi hal tersebut, OIKN menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap melanjutkan pembangunan IKN secara masif. Pihaknya menilai, penerbitan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan proyek ini.

“Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menunjukkan bukti konkret komitmen Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan IKN menuju target 2028 sebagai Ibu Kota Politik,” tulis OIKN dalam pernyataan  resminya, Sabtu (1/11/2025). (GA)

BACA JUGA: Menko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting, TB, dan Zoonosis

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA