aktivitas pencari kerja. (FOTO: BAY ISMOYO/AFP)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Satu tahun sudah sejak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kala itu, semangat perubahan menggelora—rakyat menaruh harapan besar, bukan hanya pada pergantian pemimpin, tetapi juga pada perbaikan nasib ekonomi jutaan warga.
Salah satu janji paling diingat dari kampanye mereka adalah penciptaan 19 juta lapangan kerja baru. Janji itu seolah menjadi penawar di tengah kegelisahan masyarakat yang sulit mencari pekerjaan layak. Namun setelah satu tahun berjalan, pertanyaan besar muncul: sampai di mana janji itu terwujud?
Pemerintah menilai kinerjanya positif. Pertumbuhan ekonomi nasional masih berada di kisaran lima persen, inflasi terkendali, dan angka pengangguran terbuka menurun tipis menjadi 4,76 persen. Di atas kertas, capaian ini tampak meyakinkan. Tetapi di balik deretan angka itu, kondisi lapangan tidak sesederhana statistik.
Ketimpangan Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja Indonesia masih timpang antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Angkatan kerja terus bertambah—terutama dari kalangan muda—namun laju penciptaan pekerjaan baru tidak secepat itu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2025 mencapai 153 juta orang, naik hampir empat juta dibanding tahun sebelumnya. Bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang emas justru bisa berubah menjadi beban jika tak dikelola dengan baik.
Kondisi ini terasa juga di Lampung. Meski provinsi ini menjadi salah satu lumbung pangan nasional, angka pengangguran terbuka masih di kisaran 4,5 persen. Banyak lulusan SMA hingga sarjana kesulitan mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya.
Ayu (26), lulusan S2 Hukum dari salah satu universitas ternama di Lampung, adalah salah satu contohnya. Sudah lebih dari setahun ia lulus, namun belum juga mendapatkan pekerjaan.
“Awalnya saya pikir gelar S2 bisa membuka lebih banyak peluang, tapi nyatanya tidak semudah itu. Lowongan banyak, tapi kebanyakan mencari pengalaman minimal dua tahun. Saya pernah melamar jadi dosen juga, tapi formasinya sangat terbatas,” ujar Ayu kepada Saibumi.com, Senin (20/10/2025).
Ia mengaku kini ia membuka usaha jual bunga sambil terus melamar pekerjaan di sektor pendidikan dan administrasi. “Saya tidak menyerah, tapi jujur rasanya sedih melihat banyak teman seangkatan juga masih belum kerja tetap,” tambahnya.
Lapangan Kerja Ada, Tapi Tak Semua Sejahtera
Pemerintah menyebut dalam tahun pertama, telah tercipta 3,6 juta lapangan kerja baru melalui program seperti Koperasi Desa Merah Putih, revitalisasi tambak Pantura, replanting perkebunan rakyat, hingga modernisasi kapal nelayan. Fokus utamanya diarahkan pada penguatan sektor riil di pedesaan.
Namun pertanyaan mendasar tetap sama: apakah pekerjaan-pekerjaan itu cukup layak untuk mengangkat kesejahteraan rakyat?
Sebagai contoh, Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,66 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah garis kebutuhan hidup layak di beberapa kabupaten yang sudah menembus Rp3,5 juta. Banyak pekerja akhirnya masih masuk kategori working poor — bekerja keras, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Di Bandar Lampung, misalnya, pekerja toko dengan gaji Rp2,8 juta per bulan mengaku gajinya langsung habis untuk biaya, listrik, dan transportasi. “Kerja sih kerja, tapi belum bisa nabung,” ujar Monik (24), salah satu pekerja ritel di kawasan Tanjungkarang.
Butuh Keberanian Politik dan Reformasi Upah
Pemerintah pusat memang mulai menata arah kebijakan ketenagakerjaan melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi. Tapi, pelaksanaannya kerap tak sinkron dengan kebutuhan industri lokal. Banyak pelatihan tidak relevan dengan lapangan kerja yang tersedia.
Tantangan lain adalah kesenjangan upah antarwilayah. UMP Jakarta mencapai Rp5,39 juta, sedangkan di Lampung hanya separuhnya. Akibatnya, migrasi tenaga kerja ke kota besar terus meningkat. Bila ketimpangan ini dibiarkan, bonus demografi bisa berubah menjadi tekanan sosial baru.
Ke depan, diperlukan keberanian politik untuk memperbaiki sistem penetapan upah berbasis biaya hidup riil tiap daerah. Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan fiskal yang berpihak pada penciptaan kerja berkualitas seperti insentif pajak bagi perusahaan padat karya, serta jaminan sosial bagi pekerja informal.
Membangun Manusia, Bukan Sekadar Proyek
Setahun pemerintahan Prabowo–Gibran memberikan pelajaran bahwa menciptakan pekerjaan bukan semata soal proyek pembangunan, melainkan soal membangun manusia. Tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), lapangan kerja hanya akan menjadi ruang bertahan hidup, bukan jalan menuju kesejahteraan.
Janji 19 juta lapangan kerja harus dimaknai sebagai komitmen moral untuk membuka peluang hidup layak bagi rakyat, termasuk di daerah seperti Lampung yang menjadi fondasi ekonomi nasional.
Harapannya, di tahun-tahun mendatang, penciptaan lapangan kerja tidak hanya dihitung dari angka, tetapi dirasakan langsung oleh rakyat: dari petani di Tulangbawang, buruh pabrik di Natar, hingga nelayan di Pesisir Barat. (GA)
BACA JUGA: Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Lampung Timur, Rampas Motor Korban dengan Pisau
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA